toeflay.blogspot.com - és més que un blog - lebih dari sekedar blog close

Senin, 30 September 2013

#PTI INTERNET

B. INTERNET 1. SEJARAH INTERNET Pengertian Internet dan Sejarah Internet Lengkap Pengertian Internet dan sejarah internet dari masa ke-masa - Menurut situs wikipedia Internet singkatan dari (interconnection-networking) yaitu sebuah sistem global jaringan komputer yang saling menghubungkan antara satu dengan yang lain di seluruh penjuru dunia. Adapaun standar yang digunakan disebut Internet Protocol Suite (TCP/IP). Komputer yang terhubung ke internet dapat melakukan aktifitas pertukaran data dengan cepat. Sejarah Internet Internet pertama kali muncul di Amerika Serikat yang di gagas oleh Departemen Pertahanan pada tahun 1969, melalui proyek ARPA disebut juga ARPANET (Advanced Research Project Agency Network). Dalam proyek tersebut mereka menunjukan bahwa dengan menggunakan perangkat hardware dan software berbasis UNIX, komunikasi bisa dilakukan dengan jarak yang tak terbatas melalui saluran telepon. Tahun 1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang ia ciptakan setahun yang lalu untuk ARPANET. Program e-mail ini begitu mudah sehingga langsung menjadi populer. Tanggal 26 Maret 1976, ketika Ratu Inggris berhasil mengirimkan e-mail dari Royal Signals and Radar Establishment di Malvern. Setahun kemudian, sudah lebih dari 100 komputer yang bergabung di ARPANET membentuk sebuah jaringan atau network. Pada tahun 1984 diperkenalkan sistem nama domain, yang kini kita kenal dengan DNS atau Domain Name Server. Komputer yang tersambung dengan jaringan yang ada sudah melebihi 1000 komputer lebih. Pada 1987 jumlah komputer yang tersambung ke jaringan melonjak 10 kali lipat manjadi 10.000 lebih. Tahun 1988, Jarko Oikarinen dari Finland menemukan dan sekaligus memperkenalkan IRC atau Internet Relay Chat. Setahun sesudahnya pengguna kembali melonjak 10 kali lipat sekitar 100.000 pengguna terhubung. Pada tahun 1990 bisa di anggap tahun yang paling bersejarah dalam dunia internet, ketika Tim Berners Lee menemukan program editor dan browser yang bisa menjelajah antara satu komputer dengan komputer yang lainnya, yang membentuk jaringan itu. Program inilah yang disebut www, atau Worl Wide Web. SUMBER : http://www.mint.web.id/2013/03/pengertian-internet-dan-sejarah.html 2. ISP ISP (Internet Service Provider) adalah perusahaan atau badan usaha yang menjual koneksi internet atau sejenisnya kepada pelanggan. ISP awalnya sangat identik dengan jaringan telepon, karena dulu ISP menjual koneksi atau access internet melalui jaringan telepon. Seperti salah satunya adalah telkomnet instant dari Telkom. Sekarang, dengan perkembangan teknologi ISP itu berkembang tidak hanya dengan menggunakan jaringan telepon tapi juga menggunakan teknologi seperti fiber optic dan wireless. Di Bali, denpasar pada khususnya ISP dengan teknologi wireless paling banyak tumbuh.Karena teknologi ini “paling murah”. Tidak perlu membangun jaringan kabel, mudah dipindahkan, tidak ada biaya ijin dan lain-lain. ISP terkoneksi satu sama lain dalam Internet Exchange, interkoneksi.Sebagian besar ISP memerlukan upstream. Upstream itu adalah istilah dari penyedia koneksi dari ISP tersebut. Jadi ISP juga berlangganan dengan ISP yang lain. ISP yang tidak memiliki upstream disebut Tier1, tier1 hanya memiliki pelanggan dan interkoneksi, Channel-11 akan menjadi Tier1 pada saat mati. Hanya ada 9 ISP yang tergolong Tier 1 di dunia ini SUMBER : http://en.wikipedia.org/wiki/ISP 3. WWW Waring Wera Wanua atau World Wide Web (disingkat sebagai WWW atau Web) adalah suatu ruang informasi yang yang dipakai oleh pengenal global yang disebut Uniform Resource Identifier (URI) untuk mengidentifikasi sumber-sumber daya yang berguna. WWW sering dianggap sama dengan Internet secara keseluruhan, walaupun sebenarnya ia hanyalah bagian daripadanya. WWW (World Wide Web), merupakan kumpulan web server dari seluruh dunia yang berfungsi menyediakan data dan informasi untuk dapat digunakan bersama. WWW atau biasa disebut web adalah bagian yang paling menarik dari Internet. Melalui web, dapat mengakses informasi-informasi yang tidak hanya berupa teks tetapi bisa juga berupa gambar, suara, video dan animasi. SUMBER : http://aldebian.blogspot.com/2011/01/tentang-www.html 4. Search Engine Pengertian Tentang Search Engine Optimization (SEO), Search Engine merupakan salah satu jalan utama bagi pengguna Internet untuk mencari alamat situs. Hal itulah mengapa sebuah situs dengan daftar list di search engine secara baik akan meningkat di jalur traffic. Semuanya ingin berada di daftar list terbaik. Bila tidak beruntung, banyak situs berada dalam search engine tapi tidak ada di rangking daftar, semua ini bisa terjadi karena mereka tidak mengerti bagaimana cara bekerja search engine. Faktanya, mendaftar di search engine adalah bahagian tantangan dari cara mendapatkan posisi di search engine secara baik. Juga hal penting lainnya adalah menyiapkan sebuah web site melalui "search engine optimization".Search engine optimization berarti menjamin sebuah halaman situs dapat diakses pada search engine dan dipusatkan pada menolong mengembangakan kesempatan sehingga dapat ditemukan. Sebuah website, domain atau homepage harus dapat dibuka oleh orang lain. Agar situs yang sudah selesai dapat ditemukan oleh orang lain, maka situs kita itu harus kita daftarkan di layanan search engine di internet. Melalui search engine ini, situs akan dapat dipromosikan kepada seluruh pengguna internet. Pengguna layanan search engine ini adalah peneliti, pustakawan, dan semua pengguna internet yang ingin mencari situs-situs (web) tertentu di internet. Mendaftar ke Search Engine ini ada gratis dan ada yang harus membayar. Search engine yang tidak gratis akan lebih cepat dalam proses pengeluaran daftar dan lebih banyak jalur search engine yang saling berhubungan. SUMBER : http://blogspotpemula.blogspot.com/2011/12/pengertian-tentang-search-engine.html 5. chatting Pengertian Chatting Chatting adalah suatu feature / program dalam Internet untuk berkomunikasi langsung sesama pemakai Internet yang sedang online (yang sedang sama-sama menggunakan Internet). Komunikasi bisa berupa teks (text chat) atau suara (voice chat). Anda mengirim pesan dengan teks atau suara kepada orang lain yang sedang online, kemudian orang yang dituju membalas pesan Anda dengan teks atau suara, demikian seterusnya suatu program untuk para pengguna internet dimana saja berada agar bisa mengenal satu sama lain walaupun dia berada jauh dari kita.Dengan Chatting kita juga bisa melihat wajah orang yang baru kita kenal tersebut jika di komputer kita ada satu alat yang disebut WEBCAM. SUMBER : http://sari-rahmadhanixi.blogspot.com/2011/11/pengertian-chatting.html 6. NETIQUETTE Netiquette merupakan Etika dalam menggunakan Internet. Internet sebagai sebuah kumpulan komunitas, diperlukan aturan yang akan menjadi acuan orang-orang sebagai pengguna Internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas Internet. Sebenarnya Nettiquette in adalah hal yang umum dan biasa, sama hal nya dengan aturan-aturan biasa ketika kita memasuki komunitas umum dimana informasi sangat banyak dan terbuka. Beberapa aturan yang ada pada Nettiquete ini adalah:  Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, mungkin dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall  Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengupload data pribadi anda. ada baiknya anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju adalah dijamin keamanannya. dan yang paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu,:  jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.  jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalnya melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit  jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas. SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Netiquette A.Flaming Flaming adalah tindakan posting atau mengirim pesan yang tidak sopan melalui Internet. Pesan-pesan, yang disebut “flaming,” dapat diposting dalam forum diskusi online atau newsgroup, atau dikirim via e-mail atau instant messaging program. Daerah yang paling umum di mana flaming terjadi adalah forum diskusi online, yang juga disebut buletin board. Flaming sering mengarah pada perdagangan penghinaan antara anggota dalam forum tertentu. Ini adalah hasil disayangkan, seperti yang sering melempar diskusi tentang topik yang sah baik keluar jalur. Misalnya, topik forum diskusi dapat “Memilih Mac atau PC.” Beberapa pengguna Mac dapat memposting pesan sombong tentang manfaat dari Mac, yang pada gilirannya mendorong respon dari pengguna PC menjelaskan mengapa Mac menghisap dan mengapa Windows adalah jelas platform yang lebih baik. Pengguna Mac kemudian dapat mengirim balasan mengatakan bahwa pengguna Mac, pada kenyataannya, suatu spesies yang lebih cerdas yang tidak naif sebagai pengguna PC. Ini mengobarkan serangan lebih pribadi dari pengguna PC, yang menghasut perang. Flaming bisa dilakukan secara sengaja namun beberapa tidak. Hal ini karena pengguna mungkin salah paham maksud dari pesan pengguna lain atau posting forum. Sebagai contoh, seseorang mungkin membuat komentar sinis yang tidak dipahami sebagai sarkastis oleh pengguna lain, yang mungkin tersinggung dengan pesan. B. Trolling Internet troll mengacu pada orang yang mengirim pesan (atau juga pesan itu sendiri) di Internet dengan tujuan untuk membangkitkan tanggapan emosional atau kemarahan dari pengguna lainnya. Istilah ini diturunkan dari frasa “trolling for newbies” dan trollin g for fish, yang pertama kali muncul di Usenet. Istilah ini juga sering disalahgunakan untuk memojokkan lawan diskusi dalam debat-debat panas dan sering juga disalahterapkan untuk mereka yang tidak peduli terhadap etika. Trolling sering dideskripsikan sebagai versi online dari eksperimen pelanggaran, dimana batas-batas sosial dan aturan etiket diabaikan. Mereka yang mengaku sebagai troll sering memposisikan diri sebagai Devil’s Advocate, gadflies atau culture jammers, untuk menantang pendapat umum atau asumsi umum dari forum yang mereka ikuti, dengan tujuan untuk mengalihkan atau mengenalkan cara berpikir yang baru. C. Junking Junk adalah kata kata yang tidak berguna untuk di post seperti comment comment yang tidak penting. Junking ini juga biasanya terjadi pada email yang sering disebut junk mail. Kita mendapat email yang tidak penting seperti iklan iklan atau produk apapun yang sebenarnya belum kita ikuti. SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Netiquette http://css-weaver.com/flaming-adalah/#ixzz2g3yuD9po

#PTI Artikel Plagiarisme

A2. ARTIKEL PLAGIARISME Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.[1] Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. Pelanggaran hak cipata dalam berbahasa tulis dapat dibuktikan melalaui pengabaian atau penghilangan identitas sumber pesan dalam tulisan sehingga tulisan tersebut seolah-olah menjadi milik penulis padahal bukan. Karena pesan tersebut milik sumber atau orang lain (kutipan). Pengabaian atau penghilangan sumber kutipan tersebut diakibatka oleh kekhilafan (kelalaian) dan kesengajaan. Kekhilafan adalah pelanggaran hak cipta (kutipan) diakibatkan keterbatasan pengetahuan dan pengalaman penulis atau kecerobohan penulis dalam tata cara (teknik) pengutipan sumber sehingga terjadi pelanggaran hak cipta. Sedangkan kesengajaan diakibatkan bukan oleh keterbatasan pengetahuan dan pengalaman penulis atau tata cara penulis dalam tata cara pengutipan sumber melainkan penulis sengaja menghilangkan atau mengabaikan sumber secara sadar sehingga terjadi pelanggaran hak cipta. Pelanggaran tersebut dapat diidentifikasi melalaui hasil tulisan yang sudah di publikasikan.Pembaca memiliki hak untuk membuat justifikasi terhadap pesan (isi) dalam sebuah tulisan. Setelah sebuah tulisan dibaca, pembaca memiliki hak untuk membuat keputusan perihal ada atau tidak ada pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh penulis. Melalui tata cara penulisan, pembaca dapat menentukan bukti pelanggaran hak cipta tersebut. Oleh karena itu, pembaca dapat dipandang sebagai penyebab ada atau tidak ada plagiarisme. Selama pembaca tidak membuat justifikasi terhadap pesan (isi) tulisan maka pelanggaran hak ciptapun tidak akan ada, sehingga plagiarisme tidak akan terjadi. Plagiarisme dapat dihindari melalui pendidikan. Ingat bahwa pendidikan memiliki fungsi utama sebagai konservasi budaya dan kreasi budaya. Melalui pendidikan, cipta, karsa dan karya manusia dapat dikendalikan. Dengan konservasi pendidikan harus mampu “ngamumule” (melestarikan) cipta, karsa dan karya manusia (budaya) yang dianggap baik. Dengan kreasi, pendidikan harus mampu “nyiptakeun” (mengembangkan) cipta, karsa dan karya manusia (budaya) yang dianggap tidak baik. Guru adalah pelaksana pendidikan. melalui pembelajaran guru dapat mengimplementasikan kedua fungsi pendidikan tersebut, sehingga peserta didik yang dihasilkan dapat memenuhi tuntutan kehidupan saat ini. Oleh karena itu, guru dapat menghindari plagiarisme melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan sebuah model pengujian plagiarisme. Guru maupun siswa yang ada dalam proses pembelajaran dapat memerankan tokoh pembaca dan penulis. Dengan peran tokoh tersebut, guru maupun siswa dapat melakukan justifikasi terhadap pelanggaran hak cipta melalui hasil tulisan atau sumber bacaan. Setiap pesan yang terdapat dalam tulisan atau sumber tersebut dapat diverifikasi ada atau tidak ada pelanggaran hak cipta. Guru memiliki peran utama untuk memerankan tokoh tersebut sehingga tulisan atau bacaan yang digunakan oleh guru harus sudah tidak memiliki indikasi pelanggaran hak cipta. Demikian juga guru dapat bertindak tutur dalam pembelajaran harus membebaskan dari hak cipta. Guru selalu menyebutkan sumber kutipan dalam bertindak, tutur maupun dalam tulisan. Sehingga pelanggaran hak cipta dapat dihindari. Selain itu guru dapat membiasakan siswa bebas dari plagiarisme. Ketika siswa belajar membaca maupun menulis, siswa dibiasakan untuk menolak pelanggaran hak cipta. Ketika siswa belajar membaca, siswa dibiasakan untuk menjustifikasi setiap sumber bacaan ada atau tidak ada pelanggaran hak cipta. Demikian juga pada saat siswa belajar menulis, siswa tidak melakukan pelanggaran hak cipta tersebut. Siswa juga dibiasakan pada saat bertindak tutur untuk tidak melakukan pelanggaran hak cipta. Siswa dibiasakan untuk menyebutkan atau menuliskan sumber kutipan. Plagiarisme masih bisa dilawan melalui pendidikan. guru maupun siswa merupakan kunci penentu pendidikan dalam mewujudkan tujuan. Apabila pendidikan ditujukan untuk menghapus plagiarisme, maka guru maupun sisiwa menjadi penentunya.Penulis meyakini guru maupun siswa memiliki potensi besar untuk melawan plagiarisme. Guru lebih berpeluang untuk melakukan perlawanan terhadap plagiarisme melalui pembelajaran. SUMBER : http://cahyaintanp.wordpress.com/2013/09/25/pti-syarat-etika-dalam-publikasi-online/ http://iqbalaul.wordpress.com/2013/09/27/pti-syarat-dan-etika-dalam-publikasi-online/ http://www.scribd.com/doc/46065523/Makalah-plagiarisme http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme http://dianindihadi.blogspot.com/2012/03/plagiarisme.html

#PTI Syarat dan Etika Publikasi Online

A1. ARTIKEL SYARAT DAN ETIKA DALAM PUBLIKASI ONLINE Pengertian publikasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1976), adalah penyiaran. Menurut Kamus Islilah Periklanan Indonesia, publikasi adalah setiap materi yang dicetak, diterhitkan, serta diedarkan untuk disampaikan pada khalayak umum dalam format apapun seperti majalah, surat kabar (Nuradi, 1 996:136). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa publikasi merupakan suatu kegiatan komunikasi berupa menyiarkan, menerbitkan mengedarkan dan menyampaikan suatu materi, seperti objek, ide, gagasan dan informasi yang disampaikan pada khalayak umum atau masyarakat dalam bentuk / media apapun. Suatu kegiatan publikasi bertujuan sebatas menginformasikan dan memberitahukan suatu materi pada khalayak umum. Kegiatan publikasi memerlukan media penyampaian dan penerima pesan. Sedangkan, pengertian online yaitu keadaan dimana komputer terhubung dengan internet baik melalui modem, wi fi atau lan dan baik sedang digunakan atau tidak oleh pengguna komputer tersebut. Jadi, pengertian publikasi online adalah suatu informasi atau pesan atau pengumuman dalam bentuk online yang diterbitkan dalam dunia internet melalui media elektronik. Publikasi online sangat bermanfaat bagi setiap orang apalagi di jaman yang serba canggih seperti sekarang ini. Banyak hal diumumkan melalui internet seperti berjualan, memberi info produk baru atau produk bekas yang masih ingin dijual. Bagi perusahaan yang memasarkan barangnya melalui publikasi online, tentu sangat mengirit biaya. Perusahaan hanya perlu menyiapkan design semenarik mungkin agar banyak orang yang tertarik untuk mencari tau keunggulan atau kelemahan dari produk tersebut. Publikasi online ini sangat berguna untuk memberi informasi kepada masyakarat yang ingin membeli produk, bahkan bisa dipesan secara online. Dalam dunia elektronik pun khususnya media internet kita memiliki hak dan tanggung jawab atas apa yang telah kita publikasikan. Semua diatur dalam Pasal ITE. Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (Undang-undang ITE ) yang menyatakan bahwa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “ethos” yang mempunyai banyak arti seperti, tempat tinggal, padang rumput, kebiasaan, watak, sikap, dan lain-lain. Bentuk jamak dari kata inilah yang melatar belakangi terbentuknya istilah Etika yang digunakan Aristoteles untuk menunjukkan filsafat moral. Dengan kata lain secara etimologis etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang adat kebiasaan.(K. Bertens, 2000) Sedangkan pengertian kata dari publikasi secara terminologi yaitu penyiaran, penerbitan, atau pengumuman. Jadi etika publikasi online berarti kebiasaan adat atau masyarakat tentang penyiaran atau penerbitan suatu media di internet. Di zaman yang sudah memasuki era paperless ini manusia melakukan setiap aktifitas melalui teknologi teknologi yang memudahkan mereka untuk bekerja, dan internetlah yang memenangi perna terpenting dalam setiap pekerjaan manusia. Contoh orang yang ingin berjualan tapi belum mempunyai uang untuk menyewa toko, ia bisa dengan mudah menyewa internet sebagai toko online-nya, baiknya manusia bisa mengirit biaya untuk setiap detiknya, tetapi buruknya hal ini membuat sebuah peta persaingan yang untuk sebagian orang mungkin tdak sehat, dalam aspek negatif inilah syarat dan etika publikasi online berperan dimana syarat dan etika ini membatasi sebuah kebebasan yang dapat menimbulkan perselisihan. Contoh syarat dan etika publikasi online: A. Dalam aspek social media: - seseorang tidak boleh menggangu privasi orang lain - seseorang tidak boleh melecehkan orang lain - seseorang tidak boleh berkata kata yang tidak senonoh B. Dalam aspek jual-beli online: - seseorang tidak boleh menjelek jelekan nama toko lain - seseorang tidak boleh memperjual belikan barang barang yang illegal SUMBER : http://id.shvoong.com/social-sciences/counseling/2205694-pengertian-publikasi http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4430/etika21.htm http://cahyaintanp.wordpress.com/2013/09/25/pti-syarat-etika-dalam-publikasi-online/ http://iqbalaul.wordpress.com/2013/09/27/pti-syarat-dan-etika-dalam-publikasi-online/ http://publikasiinternasional.wordpress.com/